Minggu Kasih Polsek Sungai Raya
SUNGAI RAYA - Dalam Upaya melakukan pencegahan gangguan kamtibmas dan kebakaran hutan atau lahan, Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan Minggu Kasih yang berlokasi di Gereja Santapan Rohani Indonesia Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Minggu (3/9/23)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Sungai Raya Aipda Kade Oka dan diikuti oleh Jemaat Gereja.
Dalam kegiatan tersebut Aipda Kadek Oka menyampaikan beberapa himbauan sbb :
• _Perlu kami sampaikan situasi Kamtibmas diwilayah Sungai Raya untuk saat ini sudah sangat bagus, namun yang kami hadapi dan perlu perhatian kita semua adalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla);_
• _Dimohon kepada masyarakat dalam membuka lahan dan membersihkan lahan dengan cara tidak dibakar karena dapat menyebabkan kabut asap yg mengganggu penerbangan dan juga mengganggu kesehatan;_
• _Disampaikan juga bahwa membakar hutan dan lahan dengan sengaja dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 10 miliar rupiah sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup;_
• _Dalam beberapa Minggu belakangan kita Kepolisian bersama Instansi terkait (TNI, BPBD, MPA dan Dinas Pemadam) telah berupaya bahu membahu dalam upaya penanganan pemadaman api dan kami mohon dukungan kepada Bapak-Ibu sekalian untuk tidak membakar Hutan dan Lahan._
Kegiatan Minggu Kasih merupakan Program baru dari Kapolri yg akan dilaksanakan secara rutin setiap minggunya dan dilaksanakan oleh semua Jajaran Kepolisian dari tingkat Mabes, Polda, Polres dan Polsek dengan tujuan utk mendekatkan diri kepada jemaat Gereja dan menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas guna Cipta Kondisi Kamtibmas yang aman diwilayah Kecamatan Sungai Raya.
Dengan adanya kegiatan Minggu Kasih diharapakan Polri semakin dekat dengan masyarakat Gereja dan juga segala macam permasalahan dan maksud serta tujuan Polri dapat tersampaikan guna menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif.
*#KRGassNoLimit*
*#KRLove,Care&Share*
*#SalamPRESISI*