Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Tahun 2026 Dimusnahkan, Polres Kubu Raya Tegaskan Perang terhadap Narkoba
TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Komitmen Polres Kubu Raya dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa setiap barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku tidak hanya diamankan sebagai alat pembuktian, tetapi juga dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel guna mencegah penyalahgunaan. Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50,06 gram dilaksanakan di Mapolres Kubu Raya dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi penanganan perkara narkotika. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya IPTU Raimandus Nonnatus Gawe, S.Sos., Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya AKBP Alber Manurung, S.H., S.I.K., M.H., Ps. Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Kalbar AKP Adam Wijaya, S.T., Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mempawah Yohana Serevina Mikha G., S....